SOSIALISASI EKSTERNAL KEBIJAKAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA & MENYONGSONG BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA
Balige - Kamis, 6 Februari 2025
Bertempat di ruang sidang cakra Pengadilan Negeri Balige telah dilaksanakan Sosialisasi Eksternal Kebijakan Mahkamah Agung RI & Menyongsong Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dengan dihadiri oleh Polres Toba, Polres Samosir, Kejaksaan Negeri Toba, Kejaksaan Negeri Samosir, Cabang Kejaksaan Negeri Porsea, Rutan Balige, Lapas Pangururan, Posbakum, Dekan Fakultas Hukum Universitas Simalungun, Bagian Hukum Pemkab Toba dan Bagian Hukum Pemkab Samosir dengan tema Materi yang pertama Kebijakan Mahkamah Agung RI terdiri dari Restoratif Justice Perma Nomor 1 Tahun 2024, Sosialisasi Prodeo & POSBAKUM, Sosialisasi Restitusi dan Kompensasi, Pengajuan Upaya Hukum Elektronik dan Mediasi Online serta Keterbukaan Informasi Publik kemudian kedua Menyongsong Berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dengan narasumber Ibu Arija Br Ginting, S.H.,M.H. dan Bapak Sandro Imanuel Sijabat, S.H. (Hakim Pengadilan Negeri Balige) serta Ibu Dr. Herlina Manullang, S.H.,M.H. (Dosen FH/Kepala Program Studi Pasca Sarjana Universitas Nomensen Medan).



Tujuan dilaksanakan acara ini untuk menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan bersama aparat penegak hukum lainnya di wilayah hukum Pengadilan Negeri Balige dan menyelaraskan administrasi terkait fungsi peradilan kepada aparat penegak hukum lainnya.

