Pengadilan Negeri Balige menghadiri acara Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat ke-XXII dan HKG-PKK ke-53 tingkat Kabupaten Toba Tahun 2025
[HUMAS]
Senin, 4 Agustus 2025
Bertempat di Desa Tarabunga, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba
Ketua Pengadilan Negeri Balige, diwakili oleh Bapak Josua Navirio Pardede, S.H., M.H., Hakim PN Balige, menghadiri acara Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat ke-XXII dan HKG-PKK ke-53 tingkat Kabupaten Toba Tahun 2025. Acara ini turut dihadiri oleh Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, S.E., dan seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Toba. Acara ini merupakan bentuk implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bulan Bhakti Gorong Royong Masyarakat (BBGRM), serta upaya untuk melestarikan nilai-nilai gotong royong yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
Selain kegiatan pencanangan BBGRM dengan simbolisme pemukulan gong, terdapat juga kegiatan yang memperkokoh sikap gotong royong seperti penanaman bibit pohon dan pemotongan kue yang dibagikan kepada seluruh jajaran Forkopimda Kabupaten Toba. Melalui kegiatan Pencanangan BBGRM, sistem nilai budaya bangsa yakni gotong royong diharapkan dapat memiliki daya guna dan hasil untuk memperkuat integrasi sosial masyarakat di desa/kelurahan khususnya di wilayah Kabupaten Toba.

