MAJELIS HAKIM PENGADILAN NEGERI BALIGE BERHASIL MENDAMAIKAN PIHAK BERPERKARA

Balige, 10 Oktober 2023
Majelis Hakim perkara Perdata Gugatan Nomor 54/Pdt.G/2023/PN Blg berhaisl mendamaikan pihak yang berperkara sehingga putusan berupa acta van dading menjadi jalan keluar bagi para pihak. Adapun pihak Penggugat dengan Penggugat intervensi adalah masih bersaudara dekat.
Majelis Hakim pemeriksa perkara terdiri dari DR. Makmur Pakpahan,S.H.,M.H. (Hakim Ketua), Irene Sari M. Sinaga,S.H. (Hakim Anggota) dan Sophie Dhinda Aulia Brahmana,S.H.,M.H (Hakim Anggota).



