HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0      

PENGAWASAN HAKIM TINGGI PENGAWAS BAWAS MA RI DI PN BALIGE

on Senin, 20 Februari 2017. Posted in Berita Terkini Pengadilan

Berdasakan Surat Tugas Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Nomor : 57/BP/ST/II/2017, Tertanggal 16 Pebruari 2017, tentang Tugas Pemeriksaan Reguler / Rutin pada Pengadilan Negeri Balige. Tim Pemeriksa yang bertugas adalah sebagai berikut :

  1. SRI MULYANI YUSTINA., Hakim Tinggi Pengawas Badan Pengawas Mahkamah Agung RI sebagai Ketua.
  2. LINDI KUSUMANINGTYAS, Hakim Tinggi Pengawas Badan Pengawas Mahkamah Agung RI sebagai Anggota.
  3. NUZLIANA ABDA, Kasubbag Tata Usaha Inspektur Wilayah I pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Sekretaris.
  4. SODIKIN, Kasubbag Perencanaan Program dan Penyusunan Anggaran pada Baadan Pengawasan Mahkamah Agung RI sebagai Anggota.
  5. FAIZAL AMIR, Auditor Kepegawaian pada Badan Pengawasan Mahakamah Agung RI sebagai Staff Pemeriksa.

Didalam surat tugas, Tim Pengawas diberikan tugas untuk melakukan pemeriksaan reguler permasalahan berikut : Biaya Perkara, Biaya Eksekusi, Uang Konsinyasi, Delegasi, Barang Bukti, Bantuan Hukum, Keterbukaan Informasi, Penanganan Pengaduan, Meja Informasi & Pengaduan, Penerapan PERMA Nomor 7 Tahun 2015, Penerapan SEMA Nomor 6 Tahun 2014, Penerapan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedure Mediasi Di Pengadilan, PERMA Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, PERMA Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Biaya Proses, Monitoring Barang Bukti serta Upaya Hukum.

Point-point pemeriksaan diatas menjadi pokok dari Pemeriksaan dikarenakan menyangkut permasalahan Teknis. Sementara untuk bagian Kesekretariatan memonitoring permasalahan Kedisiplinan Aparatur, Pelayanan Publik dan permasalahan-permasalahan umum lainnya.