Pengambilan uang Ganti kerugian Nomor 1/Pdt.P-Kons/2022/PN Blg

[HUMAS]
Rabu, 10 September 2025
Telah menemui Panitera Pengadilan Negeri Balige, Bapak Rizwan Fadly Harahap, S.H.,M.H.,
Atas perintah Ketua Pengadilan Negeri Balige dalam perkara permohonan penitipan uang Ganti kerugian Nomor 1/Pdt.P-Kons/2022/PN Blg yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Samosir diwakili oleh Hotraja Sitanggang,ST., MM., jabatan Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir, Selaku penanggungjawab tim pelaksana kegiatan pengadaan tanah Kabupaten Samosir Tahun anggaran 2022, berkedudukan di Jl Raya Rianiate KM 5,5 Pangururan terhadap Ranap Siallagan, Alamat jalan samosir no 27/21a, Kelurahan martimbang, kecamatan siantar Selatan, kota Pematang Siantar, Prov SUMUT.