Pengadilan Negeri Balige mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengisian Kuesioner Penilaian Risiko Nasional terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (NRA TPPU) Tahun 2025 secara online

[HUMAS]
Rabu, 27 Agustus 2025
Bertempat di Ruangan Command Center Pengadilan Negeri Balige, Bersama Hakim, Bapak Josua Navirio Pardede, S.H., dan Anderson Peruzzi Simanjuntak, S.H.
telah mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengisian Kuesioner secara online, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut atas memorandum Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI Nomor 108/KM.PID/M.31/VIII/2025 hal Permohonan Pengisian Kuesioner Penilaian Risiko Nasional terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (NRA TPPU) Tahun 2025 tanggal 22 Agustus 2025.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan agar ada partisipasi aktif dan kerja sama dari seluruh pihak pemangku kepentingan untuk dapat melakukan pengisian survei secara online untuk mengidentifikasi faktor ancaman, kerentanan dan risiko terjadinya tindak pidana pencucian uang di Indonesia, dan menyediakan basis data kuantitatif maupun kualitatif (self-assessment) terkait penanganan tindak pidana pencucian uang sesuai tugas, fungsi dan kewenangan instansi/Lembaga, serta memberikan saran dan rekomendasi strategis & operasional dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di tingkat domestik maupun lintas negara (cross border crimes).




pn_balige